KENAPA SUAMI MERESTUI SAYA MENJALANKAN BISNIS ORIFLAME?
Memang sih bekerja itu adalah kewajiban seorang suami sebagai kepala rumah tangga, tapi di dalam Islam juga tidak melarang kok wanita untuk bekerja. Wanita itu tetep boleh bekerja, jika memenuhi syarat-syaratnya dan tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syari’at Islam. Islam tidak melarang wanita untuk bekerja dan berbisnis, karena Alloh SWT mensyariatkan dan memerintahkan hambanya untuk bekerja dalam firman-Nya: وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ “Katakanlah (wahai Muhammad), bekerjalah kalian! maka Alloh, Rasul-Nya, dan para mukminin akan melihat pekerjaanmu“ (QS. At-Taubah:105) Perintah ini mencakup pria dan wanita. Alloh juga mensyariatkan bisnis kepada semua hambanya, Karenanya seluruh manusia diperintah untuk berbisnis, berikhtiar dan bekerja, baik itu pria maupun wanita, Alloh berfirman (yang artinya): يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَي...